Gaji JAK Sengaja Ditahan DPRD Sulut

oleh -310 views
oleh

James Arthur Kojongian

Manado –

Guna menghindari agar tidak terjadi Tuntutan Ganti Rugi (TGR), Sekertariat DPRD Sulut pending pembayaran gaji James Artur Kojongian (JAK).

Hal tersebut buntut dari rekomedasi DPRD yang memberhentikan JAK dari jabatan wakil ketua dan anggota DPRD Sulut akibat kasusnya yang viral beberapa waktu lalu.

Hal tersebut di benarkan Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu melalui Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Dammy Tendean.

Birokrat yang pernah menjadi pejabat di Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara tersebut mengatakan bahwa pendingnya pembayaran gaji JAK supaya tidak terjadi TGR.

“Kami menunggu SK selanjutnya dari Kemendagri sebagai acuannya. Tapi tetap dananya ada di kas negara. Jika sudah ada SKnya akan kami realisasikan,” ungkapnya Rabu, (10/3).

Baca juga:  Perumda Pasar Gold Champion di Lomba Paduan Suara antar SKPD/BUMD Pemkot Manado

Di ketahui bahwa pembayaran gaji James Arthur Kojongian terhitung mulai Februari 2021.(FL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *