PD Pasar Manado Bentuk Satuan Pengawas Internal dan Komite Audit

oleh -333 views
oleh
Direksi PD Pasar Kota Manado bersama Walikota Manado Andrei Angouw

Manado, CorongSulut.com – PD Pasar Manado segera membentuk organ baru dalam meminimalisir pungutan liar (Pungli) di Wilayah Pasar.

“Terkait masalah pungli di wilayah PD Pasar Manado kami Direksi dan Dewan Pengawas segera akan membentuk organ baru sesuai Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2017, yang berdasarkan perintah undang-undang,” ucap Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado, dr Roland Roeroe, Kamis (10/6) di Pendopo Pemkot Manado.

Dari kiri : Ketua Dewan Pengawas Novie Lumowa, Dirum Lucky Senduk, Dirut PD Pasar Roland Roeroe, Walikota Manado Andrei Angouw, Dirops Irving Biki, Dirbang Jefri

Roland Roeroe yang didampingi Ketua Badan Pengawas PD Pasar Manado Novie Lumowa menyatakan bahwa ada dua organ baru yang dibentuk.

“Yakni satuan pengawas internal dan komite audit yang akan bekerja secara profesional, satuan pengawas internal bentukan Direksi dan komite audit bentukan Dewan Pengawas,” ucapnya.

Baca juga:  Pjs Walikota Manado Tinjau Infrastuktur Kota Pasca Genangan Air dan Temui Warga di Lokasi Pasar Murah 

Ditambahkan lagi, bahwa kedua organ ini segera dilantik minggu depan.

“Akan dilantik minggu depan, nana-nama kedua organ baru sudah ada,” katanya lagi.

Terbentuknya organ aduit ini diharapkan akan menstabilkan dan mengontrol keuangan di PD Pasar Manado.

“Kepada pegawai PD Pasar yang kedapatan melakukan pungli akan diberikan sanksi seberat-beratnya bahkan bisa sampai pada pemecatan,” tegasnya.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *