Manado, CorongSulut.com – PD Pasar Manado segera membentuk organ baru dalam meminimalisir pungutan liar (Pungli) di Wilayah Pasar.
“Terkait masalah pungli di wilayah PD Pasar Manado kami Direksi dan Dewan Pengawas segera akan membentuk organ baru sesuai Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2017, yang berdasarkan perintah undang-undang,” ucap Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado, dr Roland Roeroe, Kamis (10/6) di Pendopo Pemkot Manado.
Roland Roeroe yang didampingi Ketua Badan Pengawas PD Pasar Manado Novie Lumowa menyatakan bahwa ada dua organ baru yang dibentuk.
“Yakni satuan pengawas internal dan komite audit yang akan bekerja secara profesional, satuan pengawas internal bentukan Direksi dan komite audit bentukan Dewan Pengawas,” ucapnya.
Ditambahkan lagi, bahwa kedua organ ini segera dilantik minggu depan.
“Akan dilantik minggu depan, nana-nama kedua organ baru sudah ada,” katanya lagi.
Terbentuknya organ aduit ini diharapkan akan menstabilkan dan mengontrol keuangan di PD Pasar Manado.
“Kepada pegawai PD Pasar yang kedapatan melakukan pungli akan diberikan sanksi seberat-beratnya bahkan bisa sampai pada pemecatan,” tegasnya.(AS)