Manado, Corongsulut.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, (29/10) melaksanakan rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah di Kantor DPRD Kota Manado, Sario, Manado.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes. Apt didampingi Wakil Ketua DPRD Manado Noortje Van Bone dan Adrey Laikun, serta Sekretariat DPRD Kota Manado Adi Zainal Abidin dan dihadiri Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang, para Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Micler C.S. Lakat, Pejabat Eselon Pemerintah Kota, unsur Pers serta undangan lainnya.
Agenda rapat paripurna adalah penyampaian Penjelasan Walikota Atas Ranperda Tentang RPJMD Kota Manado Tahun 2021-2026, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Tentang RPJMD Kota Tahun 2021-2026, Tanggapan Walikota Manado terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Pembentukan Panitia Khusus.
Setelah acara Pembukaan oleh Ketua DPRD Manado Dra. Altje Dondokambey, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Surat Masuk dari Walikota Manado ke DPRD Kota Manado yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Manado Adi Zainal Abidin.
Pengantar Umum dari Ketua DPRD Manado dan selanjutnya Walikota Andrei Angouw diberikan kesempatan menyampaikan Penjelasan tentang Ranperda RPJMD Kota Manado tahun 2021-2026.
Walikota memaparkan tentang visi dan misi termasuk program-program yang akan dijabarkan dalam RPJMD Kota Manado tahun 2021-2026.
Bagi Walikota Andrei Angouw, Kota Manado butuh warga yang berpendidikan dan berpenghasilan besar agar kedepannya perputaran ekonomi Kota Manado akan semakin baik.
Program-program utama diarahkan kepada kualitas pendidikan dan kesehatan sembari menjalankan program-program lainnya. Pengurangan kemiskinan dan pengangguran juga menjadi target pemerintah. Hal -hal lain yang akan dilakukan adalah perbaikan infrastruktur, penataan kebersihan dan lingkungan.
“Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital juga sedang dilaksanakan agar dapat memperlancar pelaksanaan pemerintahan demi pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Walikota.
Selesai penyampaian penjelasan Walikota, agenda selanjutnya adalah diberikan kesepatan kepada fraksi-fraksi untuk menyiapkan Pemandangan Umumnya sehingga Rapat Paripurna di skors 15 Menit.
Setelah skors dicabut, pemimpin rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan surat-surat masuk dari fraksi-fraksi tentang usulan nama-nama yang akan masuk dalam keanggotaan Panitia Khusus Ranperda RPJMD.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan melaksanakan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 dan tanggapan Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.
Pada kesimpulannya Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey menyampaikan bahwa Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 dapat diterima dan dibahas pada tingkatan selanjutnya.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi anggota DPRD kota Manado, pejabat terkait yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.(csc/lipsus)