Manado, Corongsulut.com – Terjawab sudah, polemik tuntutan pesangon para eks karyawan PD Pasar Manado.
Hal tersebut terungkap setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Manado bersama Dewan Direksi yang dihadiri langsung Direktur Utama PD Pasar Manado dr. Roland Roeroe.
Setelah melewati dialog, akhirnya Direksi PD Pasar Manado akan membayarkan gaji dan pesangon karyawan yang diberhentikan beberapa waktu lalu.
Menurut Dirut Roland Roeroe, atas dasar kebesaran hati dan pertimbangan kemanusiaan, kami akan segera membayarkan gaji dan pesangon karyawan yang dirumahkan beberapa waktu lalu.
“Puji syukur kepada Tuhan, Kami akan tuntaskan permasalahan ini agar tidak ada warga yang dirugikan/ dikecewakan lagi. Karena PD Pasar adalah perusahaan milik rakyat, jadi harus dikembalikan lagi kepada rakyat.” tutur Roeroe, senin (08/11) di ruang kerja Komisi II DPRD Manado.
Menyikapi hal tersebut, Komisi II DPRD Manado memberikan apresiasi kepada PD Pasar Manado yang dengan besar hati, melakukan tanggung jawab kepada eks karyawan PD Pasar Manado.(andre)