Manado, Corongsulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, (19/11) menggelar rapat paripurna di Kantor DPRD Manado.
Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II, Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Manado Atas Ranperda Tentang APBD Kota Manado Tahun 2022, Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara Persetujuan bersama Antara Walikota Manado dan DPRD Kota Manado dan Sambutan Walikota Manado.

Rapat Paripurna di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes. Apt didampingi Wakil Ketua DPRD Manado Noortje Van Bone dan Adrey Laikun serta Sekwan DPRD Kota Manado Adi Zainal Abidin.
Juga dihadiri Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang, para Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Micler C.S. Lakat dan Pejabat Eselon Pemerintah Kota, serta undangan lainnya.

Setelah acara Pembukaan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Manado dengan TAPD Kota Manado oleh Anggota Dewan Terhormat Jean Kodoati Sumilat.
Selesai penyampaian laporan Badan Anggaran, acara selanjutnya adalah Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara Persetujuan bersama antara Walikota Manado dan DPRD Kota Manado.

Dalam sambutannya Walikota Andrei Angouw menyampaikan agar anggaran ini dapat kita maksimalkan dalam penggunaannya.
Walikota juga berharap dukungan dari lembaga DPRD agar anggaran ini benar-benar berguna bagi masyarakat Kota Manado.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes. Apt mengungkapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Manado dan DPRD Manado hingga pelaksanaan rapat paripurna dan penandatanganan keputusan berjalan dengan baik.
“Dengan harapan Sinergitas Pemerintah Kota Manado bersama DPRD Manado akan memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam pembangunan kota Manado,” ucap Dondokambey.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Sejumlah anggota DPRD, pejabat terkait yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop.(csc/lipsus)