Manado, Corongsulut.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Manado, Kamis (9/12) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado menjalin kerjasama penandatanganan MoU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di kantor Kejari Manado.
Kajari Manado, Esther Sibuea SH, MH, mengungkapkan rasa terima kasih diberikan kesempatan untuk menjalin kerjasama dengan PDAM Manado.
“Kami bersyukur berterimakasih bisa diberikan kepercayaan untuk menjalin kerjasama. Namun dalam hal ini, kami tidak bisa melakukan pendampingan untuk ranah pengadaan, kami hanya sebatas memberikan masukan-masukan tentang regulasi, ini adalah perintah dari pimpinan kami,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther Sibuea.
Direktur Utama PDAM Manado, Meiky Taliwuna menyambut baik apa yang dikatakan oleh Kepala Kejari Manado tersebut dan berharap pendampingan ini akan berjalan dengan baik dan profesional
“Kami sangat berterimakasih atas sambutan yang baik dari Kejari Manado, sehingga kita boleh melakukan nota kesepahaman pada saat ini. Semoga dengan kerjasama yang baik ini bisa menghasilkan sesuatu positif dan profesional untuk kinerja kami di PDAM Manado,” kata Taliwuna.
Selanjutnya, Ketua Dewan Pengawas PDAM Manado, Fransiscus Timah mengatakan dalam kerjasama ada beberapa kesepakatan yang akan diselesaikan, dari soal management pengolahan air di Kota Manado dan lahan kantor PDAM Manado.
“Dimana sudah keluar surat pencabutan konsesi pengolahan air bersih di Kota Manado dari PT Air ke Pemerintah Kota Manado yang akan diserahkan ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Manado, kedua permasalahan lahan kawasan perkantoran milik PDAM yang nantinya akan dibantu penyelesaiannya oleh Kejari Manado,” jelas Kadewas PDAM Manado Fransiscus Timah.(andre)