Manado, CorongSulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui Komisi I DPRD Kota Manado dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat Lawangirung, Satuan Pol-PP dan Lurah Lawangirung, Senin (6/3/2023).
Rapat digelar di Kantor DPRD Kota Manado yang dihadiri jajaran pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Manado membidangi Pemerintah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Manado Benny Parasan mengatakan RDP ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjuti atas laporan warga lawangirung lingkungan 4,terkait masalah jualan di atas trotoar.
“Sesuai laporan dari Ibu Meyti Panani adanya penjualan saraba di atas trotoar di Lawangirung lingkungan 4, setelah itu kami tindak lanjuti rekomendasi dari Ketua DPRD dengan melaknatkan rapat dengar pendapat ini, ternyata ini persoalan hanya sederhana,” terang Benny Parasan.
Parasan menjelaskan setelah kami mendengar aspirasi ini, yang dilaporkan pedagang saraba, karena kendaraan motor sudah tidak bisa diparkir di situ, dilarang sama pedagang saraba, dan ibu tersebut pemilik kos, makanya dia keberatan berjualan di situ, ini persoalan sederhana yang perlu di selesaikan di kelurahan saja.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Manado Benny Parasan, Pihaknya akan turun lapangan, bersama kelurahan akan menyelesaikan persoalan ini, supaya cepat terselesaikan.
“Nantinya kami akan turun lapangan, akan diserahkan ke kelurahan untuk ditindaklanjuti agar bisa diselesaikan dengan baik. Pada prinsipnya kami terus mendorong dan mendukung ekonomu kreatif dari masyarakat, wajib DPRD mendukung ekonomi krearif masyarakat,” tandasnya.
Hadir RDP Ini, Wakil Ketua Komisi 1 Vanda Pinontoan, Sekretaris Bobby Daud dan anggota Jean Lalujan, Christy Masengi, Dolfie Angkouw, jajaran Satuan Pol-PP Kota Manado dan Lurah Lawangirung.(csc)