Astaga….Di SMP Negeri 1, Murid Tidak Bisa Ikut Ulangan Hanya Karena tak Bayar 10 Ribu

oleh -189 views
oleh

Manado, CorongSulut.Com – Peringatan keras yang disampaikan Walikota Manado Andrei Angouw agar jangan ada pungutan liar (Pungli) di sekolah sekolah yang ada di Manado, nampaknya tidak berlaku di SMP Negeri 1 Manado.

Fakta terbaru, beberapa orang tua murid mempertanyakan soal anak mereka yang tidak bisa ikut ulangan hanya karena tidak membayar uang 10 ribu, yang belum jelas peruntukannya.

Informasi yang diterima wartawan hasil schrenshot perbincangan group orang tua dan wali murid kelas 8, beberapa orang tua murid di SMP Negeri 1 mempertanyakan kebijakan tersebut.

“Anak kami mengatakan tidak bisa ikut ulangan Matematika hanya karena tidak membayar uang 10 ribu,” kata ibu Nanie, salah satu orang tua murid.

Diapun kemudian mempertanyakan soal uang tersebut yang tidak jelas penggunaannya.

Dari riwayat perbincangan di group tersebut, orang tua tegas meminta wali kelas memberi penjelasan namun belum juga ditanggapi. “Kalo Mem tidak memberi klarifikasi esok saya akan datang ke sekolah untuk mempertanyakan hal ini,” tulis ibu Nan di group tersebut.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Salmon Rosang, yang beberapa kali coba dihubungi via seluler nomor 0821-9250-97xx meski bedering tak mau memberi respon, begitupun via layanan WhatsApp sudah dibaca juga tak memberi tanggapan.

Beberapa pegawai di SMP N 1 yang diminta tanggapan terlihat kompak tutup mulut, tapi ada juga beberapa yang secara bisik bisik menyebut hal itu diketahui Kepala Sekolah. “Pak Kepsek kwa tau itu,” ujar beberapa pegawai sekolah.

Bahkan si pegawai menyebut aksi itu bukan hanya terjadi pada satu kelas namun hampir semua kelas yang melaksanakan ulangan.

Info lain yang diterima, praktek pungli di SMP N 1 ini bukan hanya untuk mengikuti ulangan, para siswa di semua kelas sering diminta mengumpul uang dengan besaran 3000 hingga 5000 per orang dengan alasan untuk membeli kertas saat akan ikut mata pelajaran tertentu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado Steven Tumiwa, yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, yang namanya pungli tidak pernah diperkenankan di dunia pendidikan di kota Manado. Apalagi Walikota sudah jelas mengingatkan soal hal itu.

Soal beredarnya informasi dugaan pungli di SMP N 1 Manado, Tumiwa menyebut baru mendengarnya. Diapun berjanji akan segera turun lapangan untuk melakukan pengecekan hal tersebut. “Senin kita turun lapangan untuk cari bukti kebenaran info ini,” papar Tumiwa.

Sementara itu, soal praktek pungli di sekolah, Walikota Andrei Angouw saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Aset Satuan Pendidikan di SMP Negeri 1 Manado, Kamis (23/2/) lalu, tegas melarang hal itu.

“Pungli ditiadakan baik kepada orang tua siswa maupun pada siswa sendiri,”kata wali kota.

Sementara terkait pengelolaan dana BOSP dan aset satuan pendidikan, ia berharap penggunaannya harus tepat sasaran.

“Karena masa depan bangsa bergantung pada didikan guru terhadap siswa,” pungkas Wali Kota Andrei sembari menambahkan agar jalur komunikasi antar pemerintah dan kepala sekolah harus baik dan saling memberikan masukan terkait kinerja masing-masing.

Namun sayangnya penegasan keras yang disampaikan Walikota saat kegaiatan di SMP N 1 Manado, malah dilanggar sendiri oleh sekolah unggulan tersebut.(csc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *