DPRD Manado Sosialisasikan Ranperda ke Empat Kecamatan 

oleh -44 views
oleh

Manado, CorongSulut.Com –  Ketua DPRD  Manado Dra Aaltje Dondokambey M.Kes. APT bersama Wakil Ketua Noortje Henny Van Bone turun ke warga melakukan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosper) di Kecamatan Paal Dua, Senin (23/10).

Dikatakan Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey, Sosper tentang Ranperda Pengamanan dan Pencegahan Penyebarluasan Narkotika dan Ranperda Pengaruh Sutaman Gender sangat penting, karena sangat memprihatinkan, apalagi bagi kaum muda.

“Sosialisasi ini sangat penting, agar anak cucu kita tidak terjerumus kedalam dunia narkoba, lebih baik mencegah, mengingatkan bahaya narkoba,” kata Aaltje.

Melalui sosialisasi ini juga tambah dia, diharapkan para orang tua yang mendominasi sebagai peserta sosialisasi harus dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak-anaknya agar menjauhi segala bentuk narkoba.

“Pemakaian narkoba sangat berefek bukan pada dirinya sendiri, tetapi juga pada keluarga dan lingkungan, penting juga sosper ini di laksanakan agar dapat juga mencegah tindak kriminalitas akibat dari pengaruh narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Manado Herry Saptono usai Sosper mengatakan giat pimpinan dan anggota dewan ini adalah kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah.

“Sosper ini, tentang pengamanan dan pencegahan penyebarluasan narkotika dan Ranperda pengaruh sutaman Gender,” jelas Herry.

Menurut Saptono, Perda ini sangat penting dan harus disosialisasikan ke masyarakat Manado dimana Sosper ini akan berlangsung selama empat hari.

“Sosper ini akan berlangsung selama 4 hari, sejak tanggal 23-24 dan 30-31 Oktober 2023 di empat Kecamatan yang ada di Kota Manado. Dan hari ini, Kamis sudah berlangsung di Kecamatan Paal Dua, besok di Kecamatan Wanea dan  Kecamatan Sario dan terakhir di Kecamatan Bunaken,” ungkap Sekwan Herry Saptono.(csc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *