Dua Pimpinan DPRD Manado Minta Masukan dari Tokoh Masyarakat 

oleh -114 views
oleh
Dondokambey dan Van Bone memimpin langsung sosialisasi

Manado, CorongSulut.Com – Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey dan Wakil Nortje Henny Van Bone, Senin (30/10) di kantor Kecamatan Sario menghadiri kegiatan sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Ini juga dimaksud untuk mendengarkan masukan dari tokoh-tokoh masyarakat setempat. “Kali ini kami mendengarkan masukan dari para tokoh masyarakat di Kecamatan Sario tentang Ranperda pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta pengarusutamaan gender, yang akan dibahas di DPRD Manado,”kata Ketua Bapemperda DPRD Manado, Sonny Lela, di Manado, Senin.

Sekwan Herry Saptono ikut menyampaikan sosialisasi

Lela mengatakan, dengan masukan dari tokoh-tokoh masyarakat, maka pembahasan dengan eksekutif juga akan makin cepat, sebab sudah mendengarkan masukkan dari masyarakat sebelum ditetapkan sebagai Perda, baru akan ada Perwal yang akan terbit.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Manado, Hengky Kawalo, menjelaskan, tentang maksud dan tujuan Ranperda tersebut, yakni untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk prekursornya, serta layanan bagi korban penyalahgunaan secara medis maupun sosial.

Baca juga:  Pjs Walikota Manado Pantau Program Pasar Murah di Mapanget

Kawalo menjelaskan, isi Ranperda yang disosialisasikan itu, adalah lebih kepada tindakan pencegahan, bukan pada penindakan karena itu adalah ranahnya aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan pengadilan, sedangkan pemerintah lebih kepada tindakan pencegahan saja.

Ia menyebut, saat ini justru banyak prekursor narkotika yang digunakan remaja yang sering terabaikan oleh orang tua, sebab itulah maka Ranperda tersebut dibuat dengan harapan bisa menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa di Kota Manado.

Salah satu mahasiswa fakultas Hukum Unsrat, bernama Revo, yang mempertanyakan dasar penyusunan Ranperda itu, apakah mengikuti isu hukum yang berkembang di masyarakat atau apa.

Masukan lain juga disampaikan oleh Ketua lingkungan I,  Sario Tumpaan, Charles Kumaat, yang mengangkat tentang dampak anggaran dari Ranperda tersebut, ketika ditetapkan jadi Perda sebab sudah pasti apa implikasinya termasuk bagi kelompok pencegahan peredaran narkotika.

Baca juga:  Perumda Pasar Gold Champion di Lomba Paduan Suara antar SKPD/BUMD Pemkot Manado

“Padahal saat ini bukan hanya itu yang menjadi pemicu munculnya tindak krimininal tetapi lebih banyak disebabkan konsumsi minuman beralkohol yang berlebihan,” katanya.

Herry Saptono, Sekretaris Bapemperda DPRD Manado mengingatkan para tokoh masyarakat, termasuk camat, lurah, para ketua lingkungan untuk menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat, jangan berhenti hanya sampai pada mereka saja, agar ada peran balik ke DPRD Manado. “Mohon ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat,” harap Saptono.(csc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *