Manado, CorongSulut.Com – Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang mengingatkan ASN yang ada di jajaran Pemkot Manado harus netral dan profesional menjelang pelaksanaan pesta demokrasi di tahun 2024 nanti.
Penegasan ini dikatakan Sualang saat memimpin apel perdana di bulan November tahun 2023 di Lapangan Sparta Tikala Manado, Rabu (01/11) pagi.
“Sebagai aparatur sipil negara harus mengedepankan profesionalitas dan netralitas saat Pemilu nanti,” kata Wawali.
ASN Pemkot Manado tambah dia harus menjadi pelopor ditengah tengah masyarakat dalam keadaan suhu politik dan polarisasi politik yang ada di tengah-tengah masyarakat harus menjadi penyejuk, harus membawa kedamaian, harus menjadi pelopor, penengah dan menjadi orang-orang yang netral.
Karena itu, lanjut Wawali, apapun yang dilakukan ASN tentu ini sudah diawasi, dan memiliki rambu- rambu aturan yang berlaku.
“Semua tidak mau ASN Pemkot Manado dipanggil-panggil oleh Bawaslu atau aparat penegak hukum karena tidak netral. Kita harus mencegah fitnah dan hoax serta ujaran kebencian yang ada ditengah-tengah masyarakat,” tandasnya.
Hal itu ujarnya sangat penting untuk diingatkan karena selain berada ditengah masyarakat, sekarang media sosial sudah menjadi ruang publik dimana semua melihat, semua membaca dan bisa menjadi hal yang negatif khususnya ASN jajaran Pemkot Manado.
Wawali juga mengingatkan agar ASN Pemkot Manado menjaga nama baik Pemkot Manado serta nama baik diri sendiri dan keluarga.
“Tolong dijaga, tolong diperhatikan, mari kita semua saling menjaga, saling memberikan semangat, tentu juga saling mengingatkan kepada rekan-rekan kerja dan ini hal yang sangat penting,” tegas Sualang.
Pada kesempatan tersebut Wawali juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Manado agar selalu menjaga ketentraman dan keamanan dilingkungan masing-masing.
Dia juga menyinggung soal hal-hal penting terkait penataan kota, intuk persampahan mohon terus diperhatikan oleh kawan-kawan semua, SKPD terkait mohon terkait persampahan ini menjadi perhatian utama kita dalam pelayanan kepada masyarakat.
Untuk keamanan dan ketertiban Wawali mengingatkan bahwa Pemkot sudah mempunyai surat edaran walikota Manado tentang menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban kota.
“Bagaimana yang ada dalam surat edaran itu tentang kegiatan atau acara penggunaan sound system yang dibatasi sampai Pukul 24.00 Wita. Kemudian dilarang menyediakan dan mengkomsumsi minuman beralkohol ditempat acara,” kata Wawali mengingatkan.
Terlihat saat apel yang dilaksanakan hadir para assisten jajaran kepala SKPD, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Camat, Lurah dan sebagian ASN serta THL di Pemkot Manado.(csc)