Manado, CorongSulut.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menerima dana hibah penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh pemerintah Kota Manado.
Penyerahan dana hibah tersebut ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), disaksikan langsung Ketua KPU Manado Ferley Kaparang SH, didampingi para komisioner KPU Manado dan para pejabat terkait di ruang rapat kantor Wakil Walikota Manado, Rabu (01/11).
Wakil Walikota Manado, dr. Richard Sualang mengatakan penandatanganan NPHD tersebut merupakan bukti dukungan pemerintah Kota Manado dalam mensukseskan agenda pemilu dan pilkada di Kota Manado.
“Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) merupakan bukti dukungan pemerintah Kota Manado terhadap pelaksanaan pilkada agar dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU Kota Manado, untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” kata Sualang.
Sualang berharap, dana hibah tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya. Pasalnya, tanggung jawab pelaksanaan pilkada bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu.
“Pilkada dan Pemilu merupakan hal yang kompleks karena terdiri dari banyak aspek dan rawan kepentingan politik, Berhubungan dengan pilkada dan pemilu di Kota Manado, hendaknya sedini mungkin dipersiapkan segala sesuatu, agar tercipta iklim demokratis yang kondusif seperti adanya sosialisasi pengawasan pemilu, pendidikan pemilih pemula, dan edukasi lain baik untuk masyarakat maupun di stakeholder. ” tukas Sualang.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Manado ini menambahkan, peningkatan sosialisasi dan pengawasan pemilu kepada masyarakat diharapkan bisa ditingkatkan.
“Kami berharap, KPU maupun Bawaslu dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, agar partisipasi dan antusiasme masyarakat pemilih bisa meningkat secara meningkat, serta pelaksanaan pemilu dan pilkada di Kota Manado bisa berjalan tertib, aman dan kondusif,” sebut dia, sambil berharap sinergitas bisa terjadi antar pemerintah Kota Manado dan penyelenggara pilkada tetap terpelihara dengan baik, agar semua tahapan berjalan dengan lancar.
Diketahui, penyerahan dana hibah oleh Pemerintah Kota Manado kepada KPU dan Bawaslu Kota Manado tahun 2023 senilai Rp 6,7 miliar lebih.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah jajaran asisten Pemkot Manado, pejabat eselon 2 dan para komisioner KPU dan Bawaslu Manado.(csc)