Taliwuna Sebut Biaya Renovasi Kantor PDAM Sudah Tertata pada RKA tahun 2023

oleh -67 views
oleh
Meiki Taliwuna

Manado, CorongSulut.Co.id – Dana pesangon mantan karyawan PT Air Manado yang disebut sebut digunakan untuk biaya pembangunan rehab Swakelola Kantor PDAM Wanua Wenang Manado, langsung dibantah Direktur Utama (Dirut) PDAM Wanua Wenang Manado, Meiky Taliwuna.

Dia mengungkapkan, bahwa pihak PDAM tidak menata pesangon bagi mantan karyawan PT Air.

“Pesangon mantan karyawan menjadi tanggung jawab Direksi PT Air Manado, ” kata Dirut Meiky Taliwuna saat dikonfirmasi Rabu (29/11).

Menurut Dirut PDAM Wanua Wenang ini, renovasi yang dilakukan saat ini, berupa pengecatan dan merapikan bangunan yang tidak diurus sejak tahun 1992.

“Renovasi yang dilakukan hanya berupa pengecatan dan merapikan yang sudah sejak tahun 1992 belum pernah direnovasi,” ungkap Taliwuna.

Baca juga:  Program Pro Rakyat AA-RS Dilanjutkan Clay Dondokambey 

Dirinya menambahkan, anggaran renovasi berasal dari laba tiap bulan berjalan dan sudah tertata dalam RKA tahun 2023 yang telah disetujui KPM/Walikota Manado di bulan Januari 2023. Selain itu, pelaksanaan renovasi dilakukan managemen PDAM Manado melalui, Perdir Swakelolah dan dilakukan sesuai laba yang terkumpul tiap bulan berjalan. Kalau ada laba baru bisa merenovasi.

“Semua item pekerjaan dibuatkan RAB dan Gambar 3D. Jadi tidak benar kalau ada info tidak dibikin perencanaan. Untuk masalah pesangon silahkan digugat melalui pengadilan Penyelesaian Hubungan industrial, supaya ada kepastian hukum,” tegas Taliwuna.(csc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *