Manado, CorongSulut.Com – Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado Lucky Senduk, saat diminta tanggapan terkait aksi penolakan yang dilakukan warga pelaku UMKM di Kelurahan Bitung Karangria yang akan dijadikan Pasar Wisata Kuliner Daseng, mengatakan, lokasi tersebut telah diserahkan pengelolaannya oleh Dinas Perindustriaan dan Perdagangan Manado kepada Managemen PD Pasar Manado dan oleh PD Pasar akan dijadikan sebagai Pasar Wisata Kuliner Daseng Karang Ria.
Lokasi yang dikelolah itu kata dia, adalah lahan pemerintah kota Manado, nantinya pelaku UMKM yang ada akan difasilitasi oleh PD Pasar untuk Booth dan penataan kawasan yang lebih bersih dan indah.
Dirut Senduk juga menyatakan, PD Pasar telah membantu nelayan yang ada disana dengan membangun Daseng bagi Nelayan yang lebih baik dan luas dari Daseng yang ada sebelumnya.
“Kami juga memperluas lahan bagi tambatan perahu untuk nelayan disana,” ujar Senduk.
Bahkan, kata Senduk lagi, untuk biaya iuran bagi pedagang, Direksi PD Pasar telah mengambil kebijakan bahwa pada bulan Desember 2023 sampai dengan Februari 2024 belum dipungut iuran maupun biaya sewa booth.
“Kami tidak akan memungut iuran untuk pedagang sampai bulan Februari tahun depan,” terangnya.
Sementara itu, Oma Martina Sabagitu dan Deyce Poli warga Karangria lingkungan V yang namanya masuk daftar list warga yang melakukan penolakan mengungkapkan, mereka tidak tahu menahu jika nama-nama yang diambil untuk melakukan aksi penolakan.
“Kami tidak tahu, jika pengambilan nama tersebut adalah bentuk penolakan untuk Wisata Kuliner yang ada di Daseng. Yang kami tahu, nama kami hanya dicatat saja,,” ungkap mereka.(csc)